Visa Turis Tiongkok Untuk Warga Negara Indonesia
Warga negara Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi Tiongkok. Baik bepergian untuk wisata, bisnis, atau tujuan lain, Anda harus mengajukan visa sebelum memasuki China, kecuali untuk transit kurang dari 24 jam di kota tertentu.
Daftar isi:
- Aturan masuk ke Tiongkok pada tahun 2023
- Persyaratan visa China untuk warga negara Indonesia
- Bagaimana cara mengajukan visa turis China dari Indonesia?
- Dokumen yang diperlukan untuk aplikasi visa turis China
- Persyaratan foto visa China
- Dapatkan foto visa China secara online!
- Biaya visa turis China untuk orang Indonesia
Di artikel ini, kami akan menjelaskan garis besar cara mengajukan visa untuk
Aturan masuk ke Tiongkok pada tahun 2023
Setelah pandemi COVID-19, mungkin Anda bertanya-tanya, apakah visa turis China sudah dibuka kembali? Ya, pada bulan Maret 2023, pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa mereka telah kembali mengeluarkan semua jenis visa, memberikan lampu hijau bagi turis asing untuk kembali ke negara tersebut.
Mulai 29 April 2023, hasil tes mandiri antigen dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan akan diterima untuk penumpang maskapai penerbangan internasional yang terbang ke Tiongkok selain tes PCR. Maskapai penerbangan tidak akan lagi memeriksa hasil tes sebelum naik pesawat.
Persyaratan visa China untuk warga negara Indonesia
Untuk bisa mendapatkan visa untuk memasuki Tiongkok, WNI harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibuktikan dengan dokumen. Misalnya, untuk mendapatkan visa turis, pengaju visa harus menunjukkan surat undangan yang menunjukkan informasi pengaju, pihak pengundang (biasanya agen travel maupun pihak terkait), dan keterangan serta jadwal kunjungan saat di Tiongkok.
Jika pengaju visa di bawah umur 18 tahun, ia akan perlu menunjukkan surat tanda izin orang tua. Untuk kebutuhan studi, biasanya dibutuhkan surat keterangan terkait studi. Intinya, persyaratan visa disesuaikan dengan keadaan Anda dan visa yang Anda butuhkan.
Bagaimana cara mengajukan visa turis China dari Indonesia?
Anda perlu mengajukan visa di Pusat Layanan Aplikasi Visa Tiongkok yang sesuai yurisdiksi Anda. Tergantung tempat tinggal Anda, Anda bisa mengajukan di Kedutaan Besar di Jakarta, maupun di Konsulat Jenderal di Medan, Surabaya, maupun Denpasar. Berikut adalah cara membuat visa China di Jakarta maupun di kota lain yang disebut sebelumnya:
- Tentukan Pusat Layanan yang Anda perlukan;
- Buat janji untuk pengajuan visa di sini;
- Datang sesuai jadwal, tunggu antrean Anda;
- Isi formulir yang diberikan dan berikan sidik jari Anda;
- Terima detail pembayaran dan bayarkan pengajuan Anda;
- Terima pickup form untuk pengambilan visa Anda setelah selesai diproses.
Dokumen yang diperlukan untuk aplikasi visa turis China
Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan visa Tiongkok di antaranya:
- Paspor yang berlaku enam bulan ke depan;
- Fotokopi halaman pertama paspor dan visa Tiongkok yang pernah dimiliki, jika ada. Jika Anda pernah memiliki visa Tiongkok di paspor lama Anda, cantumkan fotokopi visa dari paspor tersebut beserta halaman pertama paspor tersebut;
- Formulir pengajuan visa yang sudah dilengkapi;
- Bukti tujuan perjalanan Anda ke Tiongkok (undangan, tiket pesawat, reservasi tur, dsb.);
- Surat undangan berisi informasi diri, informasi pengundang, dan keterangan tentang kunjungan di Tiongkok (itinerary);
- Fotokopi dokumen identitas pribadi resmi;
- Bukti polis asuransi kesehatan yang berlaku sementara perjalanan di Tiongkok, jika diperlukan, bernilai $15,000;
- Bukti pekerjaan dan keterangan rekening bank, jika Anda mengajukan visa untuk pertama kalinya, dan jika dibutuhkan;
- Foto visa Tiongkok.
Persyaratan foto visa China
Ikutilah syarat foto visa China di bawah ini untuk memastikan foto visa Tiongkok Anda diterima.
- Ukuran foto visa China sesuai dengan paspor Tiongkok: 3,3 х 4,8 cm.
- Lebar kepala di foto sekitar 15 hingga 22 mm, sementara tinggi kepala dalam kisaran 28-33 mm;
- Proporsi wajah dalam foto 70 to 80% dari area foto;
- Foto visa harus berwarna;
- Foto tidak boleh lama dari enam bulan;
- Latar belakang foto visa Tiongkok harus putih polos;
- Pemakaian penutup kepala hanya dibolehkan untuk tujuan religius: hijab dibolehkan, namun topi tidak dibolehkan;
- Ekspresi wajah netral dan mata melihat lurus ke kamera;
- Pencahayaan baik dan kontras jelas;
- Gunakan foto yang sesuai dengan penampilan Anda saat ini, termasuk dengan potongan rambut terbaru. Hal ini penting supaya petugas berwajib dapat mengenali Anda.
Berikut contoh foto visa Tiongkok:
Dapatkan foto visa China secara online!
Bagaimana cara mendapatkan foto visa Tiongkok yang terpercaya? Foto visa Tiongkok memiliki persyaratan yang spesifik dan berbeda dengan syarat foto negara lain. Maka, percayakanlah tugas ini pada alat penyunting foto daring. Dengan Visafoto, Anda dapat membuat foto visa Tiongkok dari manapun di dunia!
Ambil foto dengan smartphone atau kamera dengan latar belakang apapun. Unggah foto tersebut ke perangkat ini, dan dapatkan foto kelas profesional untuk visa, paspor, atau ID Anda.
Foto asli
Hasil
Pertama-tama, ambil foto dengan pencahayaan baik seperti di bawah ini:
Anda akan mendapatkan dua file: satu untuk pengajuan digital, dan satu file merupakan model siap cetak.
Biaya visa turis China untuk orang Indonesia
Biaya visa tergantung dengan jenis visa dan jenis layanan yang Anda ambil. Berikut adalah tabel biaya pengajuan visa bagi WNI:
Jumlah masuk | Reguler | Express level 2 | Express level 1 |
---|---|---|---|
Single | Rp836.000 | Rp1.388.000 | Rp1.706.000 |
Double | Rp1.086.000 | Rp1.638.000 | Rp1.956.000 |
Multiple 6 bulan | Rp1.336.000 | Rp1.888.000 | Rp2.206.000 |
Multiple 12 bulan | Rp1.836.000 | Rp2.388.000 | Rp2.706.000 |
Biaya visa dapat berganti tergantung dengan kurs mata uang yang berlaku. Perhatikan jumlah yang harus dibayar saat Anda mengajukan visa.