Panduan Permit Kerja Malaysia Untuk Warga Negara Indonesia

Malaysia telah lama menjadi tujuan yang menarik bagi orang-orang yang mencari pengembangan profesional dan kemajuan karir. Seperti halnya di banyak negara, Malaysia mewajibkan pekerja asing untuk memiliki izin agar dapat bekerja secara legal.

Panduan Permit Kerja Malaysia

Daftar isi:

Employment Pass berfungsi sebagai visa kerja di Malaysia: dokumen ini memungkinkan Anda untuk bekerja di perusahaan-perusahaan Malaysia dan tinggal di sana.

Kebijakan permit kerja Malaysia untuk orang Indonesia

Malaysia Employment Pass, juga dikenal sebagai Permit Kerja, adalah kebijakan yang mengizinkan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia, untuk bekerja dan tinggal di Malaysia secara legal. Kebijakan ini dirancang untuk menarik pekerja asing yang terampil untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi negara.

Tergantung pada tujuan dan keterampilan pekerja asing, Malaysia mengeluarkan permit kerja, permit kerja sementara, dan izin kunjungan profesional.

Bagaimanapun, perusahaan yang mempekerjakan harus mengajukan permohonan untuk pekerja asing. Permohonan tersebut kemudian akan ditinjau oleh lembaga pemerintah terkait dan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri.

Kategori Permit Kerja Malaysia

Ada tiga jenis kartu permit kerja, tergantung pada kondisi kontrak pekerja.

Kategori I

Jenis permit kerja Malaysia ini ditujukan untuk karyawan dengan gaji bulanan sebesar 10.000 ringgit (US$2.410) atau lebih. Kontrak kerja harus berlangsung hingga 60 bulan (lima tahun). Pekerja dengan izin ini dapat membawa tanggungan (keluarga) dan/atau pembantu rumah tangga, dengan persetujuan terlebih dahulu. Setelah masa berlaku awal habis, kartu ini dapat diperpanjang.

Kategori II

Pekerja di bawah kategori ini harus memiliki gaji bulanan antara 5.000 ringgit (US $ 1.200) dan 10.000 ringgit (US $ 2.410). Masa berlaku kontrak kerja mereka maksimal 23 bulan. Izin ini juga dapat diperpanjang, dan seperti kategori sebelumnya, pekerja dengan izin ini dapat membawa tanggungan (keluarga) dan/atau pembantu rumah tangga setelah mendapat persetujuan.

Kategori III

Gaji bulanan untuk kategori ini lebih dari 3.000 ringgit (US$723) dan di bawah 5.000 ringgit (US$1.200), dengan masa kontrak hingga 12 bulan. Pas ini hanya dapat diperpanjang hingga dua kali, dan pemegang pas kategori ini tidak dapat membawa tanggungan atau pembantu.

Kartu Permit Kerja Sementara

Dikeluarkan untuk pekerja di bidang konstruksi, pertanian, perkebunan, produksi pabrik, atau jasa. Hanya warga negara dari negara-negara berikut yang memenuhi syarat untuk mendapatkan Temporary Employment Pass: Bangladesh, Kamboja, India, Indonesia, Kazakhstan, Laos, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Vietnam. Membawa anggota keluarga ke Malaysia dengan permit kerja sementara tidak diperbolehkan.

Persyaratan Permit Kerja Malaysia

Persyaratan utama untuk mendapatkan permit kerja Malaysia adalah tawaran pekerjaan dari perusahaan Malaysia yang memenuhi syarat yang memenuhi persyaratan gaji dan kuota. Ini mengasumsikan bahwa Anda memiliki kualifikasi, latar belakang akademis, dan pelatihan yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, termasuk, di antaranya, setidaknya tiga tahun pengalaman kerja. Perusahaan Malaysia harus dapat mengajukan permohonan visa Anda dengan memenuhi syarat untuk mempekerjakan pekerja asing. Perusahaan harus terdaftar resmi di otoritas pengawas yang relevan.

Pemohon Malaysian Employment Pass biasanya harus memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan atau pengalaman profesional yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan. Ini termasuk gelar, diploma, atau sertifikasi profesional.

Sebagai bagian dari proses aplikasi, pekerja asing harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Malaysia atau negara asal mereka untuk memastikan mereka bebas dari penyakit menular.

Industri tertentu di Malaysia tunduk pada kuota yang membatasi jumlah karyawan asing. Ketersediaan Employment Pass dapat dipengaruhi oleh peraturan ini.

Berikut syarat bagi WNI, menurut KBRI di Kuala Lumpur:

Bagaimana cara mengajukan permit kerja Malaysia dari Indonesia?

Calon majikan atau perusahaan Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan untuk mendapatkan Expatriate Post atas nama Anda ke lembaga terkait. Kemudian, majikan dapat memulai proses aplikasi.

Selama proses aplikasi, mereka harus memberikan dokumen tentang perusahaan mereka dan dokumen yang membuktikan kualifikasi mereka sebagai pekerja. Bukti dokumen spesifik akan dijelaskan di bagian selanjutnya. Proses ini dilakukan sebelum Anda berangkat ke Malaysia.

Dokumen yang diperlukan untuk aplikasi permit kerja

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Bekerjasamalah dengan pemberi kerja Anda dan berikan dokumen yang mereka perlukan untuk mengajukan permohonan izin tinggal.

Persyaratan foto Malaysia Employment Pass

Pastikan foto aplikasi permit kerja Anda memenuhi spesifikasi berikut:

Berikut contoh fotonya:

Foto Permit Kerja Malaysia
Ambil foto dengan smartphone atau kamera dengan latar belakang dinding yang terang, upload di sini dan dapatkan foto untuk visa, paspor atau ID sesuai format yang dibutuhkan. Tidak diperlukan registrasi. Anda akan melihat hasilnya dalam hitungan detik.
Pengaturan tambahan
Upload foto & dapatkan hasilnya

Foto asli

Contoh foto asli yang Anda perlu unggah untuk membuat foto paspor atau visa di visafoto.com

Hasil

Contoh hasil foto visa atau paspor yang akan Anda terima dengan parameter yang sesuai

Pertama, ambil foto Anda seperti ini:

Foto asli

Anda akan memiliki dua jenis foto. Fotografi digital cocok untuk aplikasi elektronik, sementara yang lain dirancang untuk dicetak.

Contoh foto Employment Pass Malaysia
Foto Employment Pass Malaysia untuk dicetak

Waktu pemrosesan Employment Pass Malaysia

Waktu pemrosesan untuk izin kerja Malaysia biasanya hingga 5 hari. Tergantung dari jumlah aplikasi yang masuk ke kedutaan, waktu pemrosesan dapat bervariasi. Namun, semua aplikasi diproses dalam waktu 7 hari.

Bagaimana cara membawa keluarga Anda ke Malaysia dengan Employment Pass?

Pemegang Malaysia Employment Pass (Kategori 1 dan 2) dapat membawa suami/istri dan anak-anak berusia di bawah 21 tahun melalui Dependent's Pass atau Long Stay Social Visit Pass.

Unduh dan instal aplikasi Visafoto (7ID) di ponsel Anda! Unduh dan instal aplikasi Visafoto (7ID) di ponsel Anda!

  • Akses ke riwayat foto lengkap
  • Dukungan untuk foto berbayar melalui obrolan dalam aplikasi
  • 7ID mencakup penyimpanan QR dan barcode gratis, penyimpanan kode PIN gratis, dan pembuat tanda tangan gratis

Download 7ID App for iOS   Download 7ID App for Android

Kunjungi situs web 7ID untuk informasi lebih lanjut >

© 2014-2024 Visafoto.com | Buat foto | Syarat-syarat | Kontak | Refund policy | Shipping policy | Masa Layanan | Privacy policy
Panduan fotografer | Bahasa lain | Blog | Foto Visa Arab Saudi | Foto Visa Australia | Perangkat Daring Penyuntingan Foto Visa | Foto 4x6 | Foto 35x45 mm | Foto Paspor Berukuran 2x2 | Foto Paspor Indonesia | Foto Visa Amerika Serikat | Foto Lotre Visa DV | Cara Gratis Memeriksa Foto Amerika | Cara Mengisi Formulir DS-160 | Jenis visa Amerika | Aplikasi visa AS | Foto Visa India | Foto SIM Malaysia | Foto Visa Malaysia Untuk Kunjungan Jangka Panjang | Foto 400x514 Piksel | Dapatkan foto paspor Singapura secara daring | Foto Visa Tiongkok | Foto Visa Uni Emirat Arab | Cara Mendaftar K-ETA | Visa Amerika Serikat untuk Warga Negara Indonesia | Visa Turis Tiongkok Untuk Warga Negara Indonesia 2023 | Panduan Permit Kerja Malaysia | Visa Schengen untuk Warga Negara Indonesia | Visa India Untuk Turis Indonesia | E-Visa Rusia Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) | Visa Australia Untuk Turis Indonesia | Panduan Visa Pelajar Malaysia (Student Pass) | Visa Bisnis Tiongkok | Panduan Waktu Tanggal Lotere Diversity Visa 2025 | Ganti Paspor Indonesia di Amerika Serikat | DV Program: photo, help, form, Q&A, blog. Free!