Perpanjangan Paspor Indonesia di Australia

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Australia dan bertanya-tanya "siapa yang bisa perpanjang paspor Indonesia di Australia?", jawabannya cukup jelas. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Australia dapat mengajukan perpanjangan paspor Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sesuai domisili.
Proses ini dirancang untuk memudahkan para WNI yang menetap di negeri kanguru agar tetap memiliki dokumen perjalanan yang valid tanpa harus kembali ke Indonesia. Dengan layanan ini, pemerintah Indonesia memastikan bahwa warganya di luar negeri tetap terlayani dengan baik meskipun berada jauh dari tanah air.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci bagaimana warga Indonesia di Australia perpanjang paspor, mulai dari persyaratan dokumen yang diperlukan, prosedur pengajuan, hingga biaya yang harus dipersiapkan. Kami juga akan berbagi tips praktis untuk memperlancar proses perpanjangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan umum yang sering diajukan oleh WNI terkait perpanjangan paspor di Australia.
Daftar isi:
- Apakah Paspor Indonesia Bisa Diperpanjang di Australia?
- Apa yang Perlu Dilakukan Jika Paspor Hilang di Australia?
- Di Mana Perpanjang Paspor: Daftar Konsulat Indonesia di Australia
- Langkah-Langkah Perpanjangan Paspor di Australia
- Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan Paspor Indonesia di Australia
- Syarat Foto Paspor Indonesia
- Dapatkan Foto Berformat Paspor Indonesia Online
- Aplikasi Foto Paspor Indonesia
- Di Mana Bisa Print Foto Paspor di Australia
- Berapa Harga Perpanjang Paspor di Australia?
Apakah Paspor Indonesia Bisa Diperpanjang di Australia?
Ya, warga negara Indonesia yang berdomisili di Australia dapat memperpanjang atau membuat paspor baru di Australia. Perpanjang paspor indonesia di kedutaan di Australia yaitu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra maupun di Konsulat Jenderal di Sydney, Perth, Darwin, maupun Melbourne. Jadi, tak perlu khawatir jika paspor Indonesia hampir habis masa berlaku di luar negeri, terutama di Australia.
Namun, ada poin khusus untuk para pelancong yang mungkin bertanya “bisakah turis perpanjang paspor di Australia?” Tidak, turis Indonesia yang sedang mengunjungi Australia tidak bisa memperpanjang paspor mereka di sana. Perpanjangan paspor hanya bisa dilakukan oleh warga negara Indonesia yang memiliki status domisili di Australia, seperti pemegang visa permanent resident, temporary resident, atau pelajar. Pemegang visa visitor/turis belum dapat memanfaatkan jasa ini.
Apa yang Perlu Dilakukan Jika Paspor Hilang di Australia?
Jika Anda kehilangan paspor selama berada di Australia, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:
-
Membuat laporan kehilangan ke Kepolisian
- Laporkan kehilangan paspor ke kantor Kepolisian Negara Bagian setempat
- Atau Anda bisa melaporkan kehilangan melalui portal online Kepolisian Negara Bagian
-
Mengisi dokumen Berita Acara Paspor Hilang
- Isi dan tandatangani Form Berita Acara Paspor Hilang yang disediakan
-
Kunjungi KBRI atau KJRI dengan dokumen berikut:
- Fotokopi halaman identitas paspor yang hilang
- Form Berita Acara Pemeriksaan Kehilangan yang sudah diisi
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah ini dengan segera setelah menyadari paspor Anda hilang, karena dokumen ini sangat penting dan berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.
Di Mana Perpanjang Paspor: Daftar Konsulat Indonesia di Australia
Berikut adalah daftar alamat KBRI dan konsulat Indonesia di Australia
KBRI Canberra
Alamat :
8 Darwin Avenue, Yarralumla Canberra, ACT 2600. Australia
KJRI Melbourne
Alamat :
72 Queens Road, Melbourne VIC 3004 (entrance from 72 Queens Ln)
KJRI Perth
Alamat :
134 Adelaide Terrace, East Perth, WA, 6892, Australia
KJRI Sydney
Alamat :
236-238 Maroubra Road, Maroubra, NSW 2035, Sydney, Australia
KRI Darwin
Alamat :
20 Harry Chan Avenue - Darwin N.T. 0800
Langkah-Langkah Perpanjangan Paspor di Australia
Berikut adalah cara untuk memperpanjang paspor Indonesia di Australia:
- Lakukan lapor diri online melalui Peduli WNI sebelum datang ke Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI;
- Persiapkan dokumen;
- Buat janji ke KBRI/KJRI sesuai domisili Anda dengan menghubungi langsung maupun melalui prosedur online;
- Datang ke Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal RI di wilayah domisili Anda;
- Lakukan proses pengambilan foto, sidik jari, dan wawancara di loket Konsuler;
- Bayar biaya permohonan paspor dengan cara yang diterima KBRI/KJRI;
- Setelah paspor selesai diproses, Anda akan mendapatkan opsi untuk mengambil atau mengirimkan paspor Anda.
Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan Paspor Indonesia di Australia
Berikut adalah rincian dokumen yang diperlukan:
- Isi dan tandatangani formulir permohonan paspor;
- Paspor lama yang masih berlaku harus dibawa;
- Bukti Alamat Tinggal:
- SIM (Surat Izin Mengemudi) Australia: Bukti alamat tinggal yang valid dengan nama Anda.
- Bank Statement: Bukti bank statement yang menunjukkan alamat Anda.
- Rekening Listrik/Telepon: Rekening listrik atau telepon terbaru dengan alamat Anda.
- Surat Sakit: Jika Anda memiliki surat sakit, bisa menjadi bukti alamat tinggal.
- Utility Bills: Rekening utilitas lainnya dengan alamat Anda juga dapat digunakan.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia;
- Fotokopi Akta Kelahiran, Akte Pernikahan, Ijazah, atau Surat Baptis (pilih salah satu);
- Beberapa lembar foto ukuran sesuai dengan persyaratan paspor yang tertera pada formulir.
Syarat Foto Paspor Indonesia
Foto paspor Indonesia mengikuti parameter berikut:
- Ukuran foto: 5x5 cm
- Warna latar belakang: Putih atau merah
- Pakaian: Berwarna gelap dan kontras dengan latar belakang putih. Hindari pakaian berwarna putih atau terlalu terang.
- Ekspresi wajah: Wajah terlihat jelas tanpa ekspresi atau senyuman berlebihan. Mata terbuka dan pandang lurus ke depan.
- Kualitas foto: Jelas, tajam, dan kontras. Hindari penggunaan filter atau efek.
- Tidak mengenakan Kacamata dan Aksesoris: Hindari kacamata atau aksesoris yang menghalangi wajah. Jika menggunakan kacamata biasa, pastikan tidak ada pantulan atau bayangan dari lensa.
- Tata rias: Rambut tertata rapi dan tidak menghalangi wajah. Hindari aksesori rambut besar atau mencolok.
Berikut adalah contoh foto:

Dapatkan Foto Berformat Paspor Indonesia Online
Visafoto menawarkan solusi praktis untuk mendapatkan foto paspor Indonesia yang sesuai standar resmi. Melalui platform online ini, Anda tidak perlu lagi mengunjungi studio foto. Cukup unggah foto biasa Anda, dan sistem akan secara otomatis mengedit dan memformat gambar sesuai dengan persyaratan resmi.
Berikut contohnya:

Platform ini memungkinkan Anda memilih Indonesia sebagai negara tujuan dan paspor sebagai jenis dokumen. Layanan ini akan memastikan foto Anda memenuhi semua kriteria resmi, termasuk ukuran yang tepat, latar belakang putih, serta koreksi mata merah atau posisi kepala. Dengan Visafoto, Anda bisa mendapatkan foto paspor standar tanpa harus meninggalkan rumah.


Aplikasi Foto Paspor Indonesia



Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi 7ID yang dapat diakses langsung dari ponsel Anda. Aplikasi ini menyediakan fitur untuk mengambil dan mengedit foto paspor secara instan sesuai persyaratan resmi.
Anda hanya perlu mengikuti panduan dalam aplikasi untuk memastikan foto Anda memenuhi standar yang diperlukan, seperti ukuran yang tepat, latar belakang putih, dan ekspresi wajah yang sesuai. Dengan 7ID, Anda dapat menghemat waktu dan memperoleh foto paspor yang memenuhi standar resmi tanpa harus mengunjungi studio foto.
Di Mana Bisa Print Foto Paspor di Australia
Di Australia, foto paspor dapat dicetak di banyak tempat, termasuk kantor Australia Post, Officeworks, beberapa apotek, dan toko kamera. Banyak toko juga menawarkan templat foto paspor online untuk dicetak di toko-toko seperti Officeworks atau Kmart.
Dengan menggunakan Visafoto atau 7ID, Anda bisa mendapatkan templat siap cetak yang dapat Anda print dengan mudah di gerai-gerai di atas maupun di rumah.
Berapa Harga Perpanjang Paspor di Australia?
Biaya perpanjang atau penggantian paspor Indonesia di Australia adalah AUD 37 untuk paspor biasa non-elektronik (5 tahun). Biaya ini berlaku per 1 Maret 2025. Untuk paspor biasa elektronik, biaya perpanjangan atau penggantiannya adalah AUD 65.
Biaya ini tidak termasuk biaya beban paspor rusak atau hilang, maupun layanan percepatan paspor.